Cuma Isi Aplikasi Lewat Hp, Kamu Bisa Dapat Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Begini Caranya

Kamis, 29 April 2021 | 19:00
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Cara dapetin pinjaman online tanpa agunan dari pemerintah, buruan sikat bro!

GridHype.ID- Butuh uang untuk keperluan mendesak?

Ada kesempatan nih buat kamu yangbutuh dana segar dan mau pinjaman tanpa agunan online.

Pasalnya, pemeritah tidak hanya memberikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) tapi juga kasih pinjaman online alias pinjol.

Pinjaman online atau pinjol ini memberikan kebebasan kepada warga mau dipakai keperluan apa saja.

Baca Juga:Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH? Jangan Kaget Saldo ATM Jadi Bertambah, Dana Bansos PKH Rupanya Cair Bulan April 2021

Mengajukan pinjaman dari pemerintah ini juga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun kamu berada.

Untuk syaratnya, kamu cukup isi aplikasi dari HP dan pilih besaran nominal uang yang kamu butuhkan.

Namun sebelum pengajuan pinjol atau pinjaman online ini harus download dulu aplikasi.

Dari Playstore bagi yang pakai Android dan App Store bagi yang pakai Apple, aplikasi yang didownload yaitu LinkAja.

Baca Juga:Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Sampai April 2021, Buruan Cek Nama Kamu di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkan Dananya

Melansir gridmotor.id, pinjaman tanpa agunan resmi ini tawaran dari aplikasi LinkAja yang bisa didownload dari HP alias handphone.

LinkAja merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki BUMN alias milik pemerintah.

Aplikasi LinkAja memberi fasilitas pinjaman tanpa agunan online cepat, mudah dan tanpa jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Baca Juga:Pakai Sistem Baru, Berikut Cara Cek Penerima BST, BPNT, PKH dalam Satu Website, Jangan Lupa Siapkan KTP Sebelum Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id

Pinjaman online ini cocok buat kamu yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Namun, kamu perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, juga perlu menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar.

Baca Juga:Jangan Sampai Keliru, Cek Penerima Bansos 2021 Sekarang Pindah ke cekbansos.kemensos.go.id, Begini Panduannya

Untuk keamanannya, tidak perlu dikhawatirkan lagi.

Sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip motorplus-online.com, berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.

Baca Juga:BERITA POPULER: Pengakuan Tetangga yang Lihat Penampakan di Rumah Jeremy Teti Hingga Iis Dahlia Kena Serangan Balik Meriam Bellina, Masa Lalunya Dibongkar

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman"

Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

Baca Juga:Kabar Gembira Jelang Lebaran Bansos PKH Cair, Kunjungi Laman Kemensos untuk Cek Namamu Tertera dalam Daftar Penerima di Periode April 2021

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI, Tak Ada Keraguan Sama Sekali Maia Estianty Mantap Pilih Amanda Manopo sampai Kelewat Nyinyir Ungkit Cinta Terlarang

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Jika pengajuan pinjaman diterima, kamu akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Uang cash yang ditransfer ke rekening dipersilakan untuk modal atau kebutuhan harian.

Baca Juga:Angin Segar Jelang Lebaran 2021, Pemerintah Bagikan THR Lewat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Pada April Ini, Begini Cara Terbaru Cek Penerimanya

Jika pengajuan pinjaman ditolak, kamu bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Jangan lupa, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan adanya sumber dana untuk bayar cicilan tiap bulannya.

Tidak hanya itu, kamu juga sebaiknya menghitung cicilan pinjaman online yang telah ditetap pemberi kredit.

Harus pastikan nilai cicilan pinjaman online tersebut mampu dibayar setiap bulan.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Motorplus-online.com, GridMotor.id

Baca Lainnya