Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH? Jangan Kaget Saldo ATM Jadi Bertambah, Dana Bansos PKH Rupanya Cair Bulan April 2021

Kamis, 29 April 2021 | 04:45
Tribunnews.com

ilustrasi, Bansos Mei Juni 2021 dirapel

GridHype.ID- Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepadamasyarakat untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Bantuan sosial terdiri dari program Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Terbaru, melansir kompas.com, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memindah laman untuk mengecek data penerima bantuan sosial (bansos) ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga:BERITA POPULER: Pengakuan Tetangga yang Lihat Penampakan di Rumah Jeremy Teti Hingga Iis Dahlia Kena Serangan Balik Meriam Bellina, Masa Lalunya Dibongkar

Sebelumnya, laman resmi untuk mengecek data penerima bansos bisa dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, melalui laman tersebut, New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Risma dalam keterangannya dikutip Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:Kabar Gembira Jelang Lebaran Bansos PKH Cair, Kunjungi Laman Kemensos untuk Cek Namamu Tertera dalam Daftar Penerima di Periode April 2021

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengecek penerimaan bansos 2021 bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Beberapa program bansos tahun ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.

Mengutip tribunnews.com, berikut cara untuk mengecek data penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI, Tak Ada Keraguan Sama Sekali Maia Estianty Mantap Pilih Amanda Manopo sampai Kelewat Nyinyir Ungkit Cinta Terlarang

3. Isi nama sesuai KTP

4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.

Baca Juga:Angin Segar Jelang Lebaran 2021, Pemerintah Bagikan THR Lewat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Pada April Ini, Begini Cara Terbaru Cek Penerimanya

Dana bantuan yang sudah bisa dicairkan pada bulan April 2021 salah satuan adalah bantuan sosial PKH tahap dua.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," ujar Risma, dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, Sabtu (17/4/2021).

Pencairan bantuan sosial PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan Ramadhan.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," kata Risma.

Baca Juga:Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM? Buruan Cairkan Dananya Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Beserta Pencairan Dananya

Cara Mencairkan Bansos PKH

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH tahap dua ini.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

"Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," terang Risma.

Baca Juga:Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun.

Kemudian, disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun pada bulan Januari dan April 2021.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com