Follow Us

Buruan Cek Rekening! Para Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 30 Juli 2021 | 18:15
Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji
Pixabay/EmAji

Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sekarang Nggak Perlu Repot-repot Antre ke Bank, Tinggal Reservasi Online di Website ini BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu disebutkan pula bahwa buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Besaran bantuan yang akan didapat para pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus atau total Rp 1 juta.

Lebih lanjut, penyaluran bantuan akan ditransfer melalui bank penyalur.

(*)

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest