GridHype.ID - PPKM darurat diterapkan, pemerintah bakal tambah kuota penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM merupakan bansos tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
Diketahui melalui Kompas.com, pemerintah akan menambah sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Sri Mulyani menargetkan bantuan senilai Rp1,2 juta ini bisa dicairkan penerima BLT UMKM mulai Juli-September 2021.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM, pelaku UMKM dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat penerima BLT UMKM.
Mengutip Tribunnes.com, calon penerima BLT UMKM perlu menyiapkan KTP agar bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Kunjung Turun, Simak Cara Mendapatkan Bantuan dari Kemensos Ini
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(*)