GridHype.ID- Tak hanya dari Kementerian Sosial (Kemensos), warga DKI Jakarta juga akan mendapatkan bansos tunai (BST) dari pemerintah daerah.
Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, penerima bansos tunai dari Kemensos harus terdaftar di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara untuk penerima bansos tunai DKI Jakarta, masyarakatharus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
Kemudian, penerima tidak termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Untuk penyaluran bansos tunai yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Sedangkan untuk pencairan BST dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Melansir Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST tahap 5-6.
Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kabar terbaru,Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan bantuan sosial tunai (BST) dengan besaran pencarian dua tahap sekaligus atau senilai RP 600.000.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
Baca Juga:Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Kunjung Turun, Simak Cara Mendapatkan Bantuan dari Kemensos Ini
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 Juli 2021," tulis keterangan di laman corona.jakarta.go.id seperti dikutip Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, silahkan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
(*)