GridHype.ID - PPKM darurat diterapkan, pemerintah bakal tambah kuota penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM merupakan bansos tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
Diketahui melalui Kompas.com, pemerintah akan menambah sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Sri Mulyani menargetkan bantuan senilai Rp1,2 juta ini bisa dicairkan penerima BLT UMKM mulai Juli-September 2021.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM, pelaku UMKM dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat penerima BLT UMKM.
Mengutip Tribunnes.com, calon penerima BLT UMKM perlu menyiapkan KTP agar bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.