BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 Juli 2021," tulis keterangan di laman corona.jakarta.go.id seperti dikutip Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, silakan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
(*)