Follow Us

Jangan Sampai Keliru, Cara Cek Penerima BLT UMKM Hanya Ada 2 Tahap, Begini Panduan Lengkapnya

Dwi Purworahayu - Senin, 12 Juli 2021 | 08:00
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Selama PPKM Darurat diberlakukan, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bisa mengecek statusnya sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM secara online.

Seperti yang diketahui, pemerintah masih terus mengucurkan dana BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sepanjang 2021.

Melansir Tribunnews.com, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Pelajar SD Hingga SMA Dapat Bansos Tunai dari Kemensos, Berikut Besaran Bantuan Beserta Cara Cek Daftar Penerimanya

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Sementara pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima di tahap pertama.

Baca Juga: Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Lantas, bagaimana cara mengaksesnya?

Mengutip Kompas.tv, untuk mengetahui daftar penerima program BPUM, pelaku usaha mikro bisa mengakses dengan dua cara berikut.

Bagi nasabah BRI, calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular