GridHype.ID - Selama PPKM Darurat diberlakukan, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bisa mengecek statusnya sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM secara online.
Seperti yang diketahui, pemerintah masih terus mengucurkan dana BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sepanjang 2021.
Melansir Tribunnews.com, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Sementara pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima di tahap pertama.
Lantas, bagaimana cara mengaksesnya?
Mengutip Kompas.tv, untuk mengetahui daftar penerima program BPUM, pelaku usaha mikro bisa mengakses dengan dua cara berikut.
Bagi nasabah BRI, calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.