Follow Us

Jangan Sampai Keliru, Cara Cek Penerima BLT UMKM Hanya Ada 2 Tahap, Begini Panduan Lengkapnya

Dwi Purworahayu - Senin, 12 Juli 2021 | 08:00
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Uang Tunai, Penerima Bansos BST dan PKH Bakal Ketiban Rejeki Nomplok, Dapat Bantuan Tambahan Beras 10 Kg dari Kemensos

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Di Tengah Penerapan Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Sudah Siapkan Beras 200 Ribu Ton untuk Dibagikan ke Masyarakat yang Terdampak, Berikut Penjelasan Dirut Bulog

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest