Mengutip Tribunnews.com, masyarakat cukup memasukkan data KTP ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos
- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik 'CARI'.
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan teknis penyaluran Bansos Tunai seperti biasa melalui kantor pos.
Sedangkan untuk bansos lainnya seperti BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.