GridHype.ID - Imbas pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah pun kembali menyalurkan bansos tunai (BST) pada masyarakat.
Bahkan, penerima bansos tunai kali ini akan mendapatkan dana bantuan lebih besar dari biasanya.
Diketahui, penerima bansos tunai akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti yang diwartakan KompasTV, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan untuk periode Mei dan Juni 2021.
Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.
Namun warga akan menerima selama dua bulan periode Mei dan Juni sekaligus.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharani di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
Mengutip Kompas.com, berikut cara mengecek data penerima bansos yang diberikan selama masa berlakunya PPKM darurat: