GridHype.ID - Salah satu bantuan yang masih dibagikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bansos tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu.
Melansir Kompas.com, bansos tunai Rp 300 ribu ini disalurkan kepada masyarakat terdampak covid-19 hingga Juni 2021.
Semula, bansos tunai yang masuk dalam program PEN ini berakhir pada April 2021.
Bantuan bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bantuan sosial merupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.
Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Calon penerima cukup mengunjungi laman resmi yang telah disediakan Kemensos dan memasukkan nama dan alamat sesuai KTP.