GridHype.ID - Tak hanya dibagikan untuk masyarakat miskin terdampak covid-19, pemerintah juga menyalurkan dana bantuan kepada guru honorer berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Melansir MOTOR Plus-online.com, bantuan subsidi upah untuk guru honorer ini sudah cair di bank penyalur.
Diketahui, guru honorer yang menerima bantuan subsidi gaji ini diminta untuk segera ke bank sebelum 31 Juni 2021.
Lantaran batas maksimal pencairannya hanya sampai 30 Juni 2021.
Dari data per 31 Mei 2021, total anggaran untuk BSU kepada dua juta Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) sudah memcairkan dan mengaktifkan buku tabungan sebanyak 1,3 juta atau 66,2%.
Sehingga Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar menghimbau untuk para pendidik dan tenaga kependidikan segera mengaktifkan rekening buku tabungannya.
Sebab dari data tersebut, terlihat masih banyak yang belum mengaktifkan rekening buku tabungan.
Seperti pendidik dan tenaga kependidikan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Kelompok Bermain (KB).
Abdul Kahar mengingatkan kembali untuk para pendidik mengecek aplikasi GTK dan PDDikti agar bisa segera cairkan BSU.