Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuma Modal KTP, Kamu Berpeluang Terima Bansos Tunai Sebesar Rp300 RIbu dari Pemerintah, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Dwi Purworahayu - Sabtu, 26 Juni 2021 | 19:15
Bansos 2021
Kompas.com

Bansos 2021

GridHype.ID- Bansos tunai (BST) Rp300 ribu yang semula disalurkan hanya sampai April 2021, kini diperpanjang hingga Juni 2021.

Bansos tunai Rp300 ribu ini pun menjadi bantuan dari pemerintah yang dinanti-nanti masyarakat di tengah lonjakan kasus covid-19.

Melansir Kompas.com sebelumnyaStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bansos tunai inimerupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga:BERITA POPULER: Nagita Slavina Ngutang ke Rafathar Lantaran Kepepet Hingga Muncul Nama Sosok Wanita yang Diduga Miliki Anak dengan Rezky Aditya

Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Lalu, apa saja kriteria agar mendapat BST? Kemensos menerapkan beberapa syarat di antaranya:

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga:Siapkan KTP, Kamu Bisa Cek Penerima Bansos Tunai Juni 2021 Secara Online dan Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp 300 Ribu di Kantor Pos Terdekat

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x