Lebih lanjut, bagaimana cara kita mendapatkan diskon tarif listrik ini?
Simak ketentuan cara mendapatkan diskon tarif listrik berikut ini.
- Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
- Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
- Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Oleh karena itu, untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.
"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.
Sebelumnya, pemberian stimulus listrik ini sudah dijalankan sejak April 2020.
Saat itu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan pada triwulan III Juli-September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.