GridHype.ID- Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali diperketat hingga 20 Juli 2021, pemerintah pastikan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bantuan yang akan disalurkan pemerintah berupa bansos tunai dan bantuan listrik.
Penyaluran bansos selama PPKM Darurat ini diharapkan dapat melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Seperti yang diwartakanKompas.com,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Ia mengatakan, keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
"Kami telah sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi dengan Mensos, Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Untuk bansos sendiri, mengutip Kompas.TV, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan ke depan periode Mei dan Juni 2021.
Nantinya penerima akan bansos tunai selama dua bulan yakni sebebsar Rp600 ribu.
“Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan,” ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Risma berharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.