GridHype.ID - Angka lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air meningkat beberapa waktu belakangan.
Pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Apalagi mulai dari 3 - 20 Juli 2021, pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat.
Sementara itu, kabar gembiranya diskon tarif listrik kembali diperpanjang.
Sebagaimana yang diketahui, mengingat sebelumnya diskon tarif listrik hanya berlaku hingga bulan Juni 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang dengan memberikan bantuan berupa diskon tarif listrik hingga bulan September 2021 mendatang.
Dikutip dari GridStar.ID dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.
"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi 9 bulan sampai dengan September," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia menargetkan diskon tarif listrik ini akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.