GridHype.ID - PPKM Darurat diberlakukan hingga 20 Juli 2021, pemerintah pun mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat termasuk bansos sosial (BST).
Pemerintah juga berharap penyaluran bansos tunai ini bisa menjangkau hingga masyarakat lapisan terbawah.
Sementara itu, melansir Kontan.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membocorkan jadwal penyaluran bansos tunai untuk masyarakat.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujar Muhadjir dalam keterangan resmi, Jumat (2/7).
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan bahwa penyaluran bantuan ditargetkan akan disalurkan pada minggu ke dua bulan Juli 2021.
Mengutip Kompas.com, besaran BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600.000.
"Ini sedang proses revisi kebutuhan anggaranya target paling lambat minggu kedua Juli sudah bisa mulai disalurkan," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Ia menambahkan, penerima bantuan sebanyak 10 juta keluarga.
"Targetnya melanjutkan yang kemarin sampe April terputus, jadi disiapkan untuk 10 juta keluarga," ujar dia.
Cara cek penerima bansos
Penyaluran bantuan BST sendiri akan dilakukan sama seperti pemberian bantuan sebelumnya.
Bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun upaya percepatan bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika ditemukan pembelanjaan selain kebutuhan pokok.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial tunai melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut caranya:
1. Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jelas, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol pencari data.
Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah.
Sistem juga akan membandingkan nama di database Kemensos.
(*)