GridHype.ID- PPKM Darurat mulai diberlakukan, pemerintah gencar bagikan bansos tunai (BST) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Melansir Kompas.tv,Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulanuntuk periode Mei dan Juni 2021.
Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.
Baca Juga:Kabar Gembira Kuotanya Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Nantinya penerima akan mendapatkan bansos tunai selama dua bulan sekaligus.
Yang artinya penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Mensos Tri Rismaharini menjelaskan pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan PPKM Darurat yang baru diumumkan Presdien Joko Widodo.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut, Risma menuturkan pencairan bansos akan dimulai pekan ini.
Risma juga mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.
Sementara untuk mengetahui daftar penerimanya, masyarakat dapat mengaksesnya secara online.
Mengutip Tribunnews.com, calon penerima bansos tunai hanya diminta untuk dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca Juga:Bak Angin Segar Selama PPKM Darurat, Pemerintah Bakal Salurkan Bansos di Minggu Kedua Juli 2021
Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(*)