GridHype.ID - Ada PPKM Darurat, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan masyarakat terdampak covid-19 bakal terima Bansos Tunai (BST) dari pemerintah.
Diketahui, bansos tunai yang dibagikan pemerintah adalah sebesar Rp 600 ribu.
Nominal tersebut lebih besar dari nilai bansos tunai sebelum-sebelumnya.
Hal ini karena melansir KompasTV, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos tunai selama dua bulan sekaligus untuk periode Mei dan Juni 2021.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Mensos Tri Rismaharini di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Risma menjelaskan pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan PPKM Darurat khusus untuk wilayah Jawa dan Bali yang baru diumumkan Presdien Joko Widodo.
Diketahui, Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlangsung atau diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.