Bantuan untuk PPKM Darurat Rp 600 ribu Segera Cair di Rekeningmu, Simak Cara untuk Mendapatkan Bantuannya

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:15
Kolase/Kompas.com

Siapkan KTP untuk pengambilan 6 bantuan pemerintah selama PPKM Daruarat

GridHype.ID - Angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat beberapa waktu belakangan.

Terlebih pemerintah telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali.

Penetapan keputusan PPKM ini berlaku dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

Hal inilah yang membuat pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai.

Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.

Melansir dari Kompas.com, Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.

Baca Juga: Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Selain itu Tri Rismaharini menjelaskan bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300 ribu per bulan akan cair di bulan Juli ini.

Maka dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran bansos PPKM Darurat ini sama seperti penyaluran BST sebelumnya yakni melalui kantor pos dan bank Himbara.

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Gampang, Kamu Tinggal Akses Laman Resmi dari BNI atau BRI Berikut ini

Melansir dari GridStar.ID, bantuan ini diturunkan pemerintah dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat peraturan PPKM Darurat.

Seperti yang kita tahu, PPKM Darurat mengharuskan kantor untuk WFH 100% dan menyekat beberapa jalan guna menghindari mobilitas.

Lalu, bagaimana cara mendapat bantuannya?

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.

Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.

Baca Juga: Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penasaran bagaimana caranya?

Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan Nama PM sesuai KTP

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Sudah Cek Memastikan Namamu di Daftar Penerima Bantuan, Begini Caranya

3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode

4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu klik tombol cari data

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, GridStar.ID

Baca Lainnya