GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua.
Sebelumnya, pemerintah diketahui akan menambah jumlah penerima BLT UMKM.
Melansir Kompas.com,Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima BLT UMKM, seiring adanya penerapan PPKM Darurat.
BLT UMKM merupakan bantuan sosial tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah masih memiliki anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk dibagikan kepada 3 juta penerima BLT UMKM.
Sementara untuk jadwal penyalurannya, ia menyebutkan bantuan akan dibagikan pada Juli sampai September 2021.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Sebelum mencairkan bantuan yang akan dibagikan pemerintah, calon penerima BLT UMKM bisa mengecek namanya terdaftar atau tidak dengan mengakses laman yang telah disediakan bank penyalur.