GridHype.ID - Pendaftaran BLT UMKM tahap kedua sebentar alagi ditutup.
Ya, seperti yang diketahui pengajuan usulan BLT UMKM tahap kedua dibukan hingga 28 Juni 2021.
Melansir Tribunnews.com, BLT UMKM tahun ini hanya disalurkan hingga dua tahap.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua BLT UMKM atau BPUM ini sedang dipersiapkan.
"Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan,"tulis akun Instagram@kemenkopukm.
Kemudian mengutip Kompas.com, rupanya tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)