GridHype.ID - Pemerintah hingga kini masih menyalurkan bantuan berupa BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Melansir Tribunnews.com, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro terdampak covid-19.
Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah yang bisa digunakan untuk tambahan modal mereka.
Sementara untuk penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini, pemerintah membaginya ke dalam dua tahap.
Tahap pertama telah menyasar pada 9,8 juta penerima BLT UMKM.
Sedangkan tahap kedua ditujukan untuk 3 juta penerima BLT UMKM yang kini pendaftarannya masih dibuka hingga 28 Juni 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Untuk 3 Juta Penerima Kapan Cair? Kemenkop UKM Beri Penjelasan
Bagi pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak secara online.
Mengutip TribunJakarta.com, bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan nasabah BNI, Anda dapat memeriksanya melalui banpresbpum.id.