Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM atau Tidak Secara Online, Begini Cara Mencairkan Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Selasa, 22 Juni 2021 | 14:15
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 40 Miliar untuk UMKM, Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Insentif Pariwisata dari Kemenparekraf Sebelum 4 Juli 2021

(*)

Source :Tribunnews.comTribunJakarta.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x