Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuannya

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 30 Juni 2021 | 09:30
Bantuan pinjaman s/d Rp 200 juta untuk tambahan modal usaha
Kompas.com

Bantuan pinjaman s/d Rp 200 juta untuk tambahan modal usaha

GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan sosial memang menjadi program yang dinanti masyarakat untuk membantu kebutuhan masyarakat terdampak.

Namun tidak semua masyarakat menerima bantuan sosial tunai ini.

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Bagi masyarakat yang memnuhi syarat sebagai penerima dalam keluarga miskin adalah yang berhak menerima bantuan ini.

Melansir dari Tribunnews.com, dengan smartphone milikmu kamu tinggal akses alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian kamu tinggal masukkan nama dan alamat pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: 28 Juni Penutupan Pendaftaran BLT UMKM, Sudah Cek Namamu di Laman Resmi BRI atau BNI, Bantuan Rp 1,2 juta Meluncur ke Rekeningmu

Sebagaimana yang diketahui, kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang pencairan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 300 ribu kepada sejumlah keluarga di Indonesia.

Dari penelusuran Tribunnews.com, bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan Juni 2021 belum juga cair.

Meski demikian, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tunai senilai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Dilansir dari Tribun Bisnis, BLT Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.

Namun memasuki bulan Juni ini BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu untuk bulan Mei belum juga kunjung cair.

Padahal seperti yang diketahui, BST Rp 300 ribu diperpanjang hingga bulan Juni ini.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Buka Peluang untuk Perpanjang Penyaluran BLT UMKM Sampai Tahun Depan

Dana bantuan hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu sangat mudah.

Kamu bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Sudah Cek Memastikan Namamu di Daftar Penerima Bantuan, Begini Caranya

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP masing-masing.

Lebih lengkap berikut cara untuk mengecek namamu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Cek Daftar Penerima Bantuan BST:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima Bantuan, Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Ditutup, Sudahkah Cek Penerima Bantuan di Alamat Website ini?

6. Tekan tombol "cari" data.

Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

(*)

Source :Tribunnews.com Tribun Bisnis

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x