Ia mengatakan bahwa infomasi tersebut diperoleh dari BPOM.
Baca Juga:Khawatir dengan Vaksinasi Covid-19? Lakukan 5 Hal Ampuh Ini untuk Cegah Efek Sampingnya
Meski demikian, hingga kini BPOM belum memberi respons terkait informasi tersebut.
Pada surat yang diterbitkan BPOM kepada PT Bio Farma disebutkan bahwa vaksin Sinovac diizinkan untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Surat tersebut tak lain dikelurkan berdasar hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19.
Rapat tersebut diselenggarakan pada 26 Juni 2021 dan memuat berbagai pertimbangan penggunaan vaksin Sinovas untuk anak 12 hingga 17 tahun.
Pertimbangan tersebut ialah:
- Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).
- Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
- Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
- Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa.
- Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.
Bahkan penggunaan darurat vaksin tersebut dapat diberikan pada anak usia 3 hingga 17 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Sinovac Biotech, Yin Weidong. (*)