GridHype.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terkait cara mengikuti vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum.
Dalam pernyataannya diketahui jika program vaksinasi tersebut bakal dibuka mulai Juli 2021.
Nadia menyebutkan, mulai Juli 2021, pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi.
Baca Juga: Khawatir dengan Vaksinasi Covid-19? Lakukan 5 Hal Ampuh Ini untuk Cegah Efek Sampingnya
Sebelumnya, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.
Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs web dinas kesehatan setempat.
"Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com.
Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini.
Tidak ada yang berubah," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.