Follow Us

Kebut Program Vaksin, Kemenkes Jelaskan Cara Ikuti Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Catat Tanggalnya!

Ruhil Yumna - Kamis, 24 Juni 2021 | 16:15
Vaksin anak sedang dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.
spencerbdavis1/pixabay

Vaksin anak sedang dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Gagasannya Bak Dihalang-halangi, Terawan Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Bakal Timbulkan Kematian

Adapun syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili," tutur Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.

Dengan demikian, Budi memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk umum ini tidak hanya di DKI Jakarta.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.

"Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan," tegas Budi.

Baca Juga: Masih Banyak yang Salah Kaprah, Wiku Adisasmito Kembali Tegaskan bahwa Vaksin Covid-19 Bukanlah untuk Pengobatan

Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi.

Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Budi mengungkapkan, pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia.

Lansia jadi enggan atau takut divaksin karena informasi vaksin tidak halal, vaksin tidak baik untuk warga berusia lanjut, ataupun informasi lain.

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest