GridHype.ID- Sudah satu tahun lebih, pandemi virus corona atau Covid-19 melanda dinegeri ini.
Seperti diketahui, pandemivirus corona atau Covid-19 mengintai di Tanah Air sejak awal Maret 2020 lalu.
Meski sudah setahun lebih, tanda akan berakhirnya pandemivirus corona atau Covid-19 inibelum juga nampak.
Baca Juga: Beredar Kabar Penolak Vaksin Covid-19 Dilarang Terima Bansos dari Pemerintah, Begini Faktanya
Bahkan belakangan ini, angka kasus Covid-19 di beberapa wilayah mengalami lonjakan.
Padahal, sejak pandemi ini masuk ke Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Satu usaha yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan vaksin Covid-19.
Melansir dari website Kemenkes RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghapus syarat KTP domisili.
Hal itu dilakukan demi mempercepat optimalisasi vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta per hari.
Selain itu, untuk mencapai target tersebut Kemenkes juga akan memanfaatkan pos pelayanan vaksinasi dan mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.