Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Demi Capai Target 1 Juta Dosis per Hari, Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili pada Pelayanan Vaksin Covid-19

Helna Estalansa - Minggu, 27 Juni 2021 | 11:15
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID- Sudah satu tahun lebih, pandemi virus corona atau Covid-19 melanda dinegeri ini.

Seperti diketahui, pandemivirus corona atau Covid-19 mengintai di Tanah Air sejak awal Maret 2020 lalu.

Meski sudah setahun lebih, tanda akan berakhirnya pandemivirus corona atau Covid-19 inibelum juga nampak.

Baca Juga: Beredar Kabar Penolak Vaksin Covid-19 Dilarang Terima Bansos dari Pemerintah, Begini Faktanya

Bahkan belakangan ini, angka kasus Covid-19 di beberapa wilayah mengalami lonjakan.

Padahal, sejak pandemi ini masuk ke Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Satu usaha yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Naik, Studi Terbaru Lewat Alat Deteksi Kekebalan Virus Corona Sebut Tidak Semua Orang Terinfeksi dan Tergantung Imunitas Seseorang

Melansir dari website Kemenkes RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghapus syarat KTP domisili.

Hal itu dilakukan demi mempercepat optimalisasi vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta per hari.

Selain itu, untuk mencapai target tersebut Kemenkes juga akan memanfaatkan pos pelayanan vaksinasi dan mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Buka Peluang untuk Perpanjang Penyaluran BLT UMKM Sampai Tahun Depan

Source :Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x