Follow Us

Kemensos Sebut Penerima Bantuan PKH Selama Ini Tak Tepat Sasaran, Lantas Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan Pemerintah Ini?

Dwi Purworahayu - Minggu, 20 Juni 2021 | 15:00
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

Baca Juga: Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sudah ke Laman Resmi Kemensos dan Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ikuti Panduan Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuannya

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest