Sementara untukmengecek daftar penerima bantuanPKH, masyarakat bisa mengakseslaman cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, bantuan PKH ini disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Kemensos juga menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Sementara bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
(*)