Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:30
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com/Net/Google

Ilustrasi BLT

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Masuk Kriteria BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Golongan yang Dapat Bantuan dari Pemerintah ini

Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua ini dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara untuk bisa mengajukan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Penerima BLT Dana Desa Sebesar Rp 300 Ribu di Bulan Juni Terbatas, Sudahkah Kamu Cek di Laman Resmi Kemendesa?

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi kartu keluarga;

- Fotokopi surat keterangan usaha (SKU) atau nomor induk berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x