3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Mengutip kompas.com, langkah berikutnya setelah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah melakukan pencairan.
Untuk pencairan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuannya.