Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Khusus Warga Miskin DKI Jakarta, Coba Daftar FMOTM Secara Online Untuk Terima Bansos, Dibuka Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 07 Juni 2021 | 19:00
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 dari pemerintah cair, serius?
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 dari pemerintah cair, serius?

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Adapun kategori warga yang bisa mendaftar sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu adalah:

1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Simak Panduan Lengkap Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro

3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

Langkah pendaftaran

Pemohon dapat mendaftarkan diri melalui situs https://fmtom.jakarta.go.id/.

Langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x