GridHype.ID - Pelaku usaha mikro masih terus mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Melansir kompas.com,Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 9,8 juta usaha mikro telah menerima BLT UMKM 2021.
Adapun total target penerima BLT UMKM tahun ini mencapai 12,8 juta.
“Sisanya 3 juta lagi masih kita ajukan anggarannya ke Kemenkeu. Masih dalam proses mudah-mudahan segera turun, agar kami bisa perintahkan bank untuk bayar,” kata Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Di sisi lain, pemerintah juga sudah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Mengutip tribunnews.com, caracek kepesertaan penerima Program Banpres BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara mandiri via online dengan mengunjungi situs yang disediakan BRI atau BNI.
BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Ramai Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Penjelasan Kemenkop
Selain itu, penerima BLT UMKM juga akan mendapatkaninformasi melalui SMS oleh bank penyalur.
Selanjutnya, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
(*)