Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Hanya Buka 2 Gelombang untuk Program Banpres BPUM, Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Simak Panduan Berikut

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 Juni 2021 | 15:30
BLT UMKM
Kompas.com

BLT UMKM

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Sementara mengutip wartakotalive.com, cara memastikan data penerima Banpres BPUM dapat mengunjungi lamaeform.bri.co.id/bpum.

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor e-KTP (NIK)

- Mengisi kode verifikasi

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x