Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Hanya Buka 2 Gelombang untuk Program Banpres BPUM, Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Simak Panduan Berikut

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 Juni 2021 | 15:30
BLT UMKM
Kompas.com

BLT UMKM

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Simak Panduan Lengkap Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta untuk Pengusaha Mikro

Pengusulan selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (15/4/2021), pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021, Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM sampai Bantuan Sembako

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Ada 2 Cara, Cukup Siapkan KTP dan Login ke Situs Resmi BRI atau BNI

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x