Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan, terdapat penambahan kuota penerima BLT UMKM.
Penambahan kuota penerima BLT UMKM ini dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.
Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;