Follow Us

Pemerintah Bagi-bagi Rp 1,2 Juta untuk Tiap Pelaku Usaha Mikro, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online di BRI atau BNI!

Dwi Purworahayu - Kamis, 27 Mei 2021 | 16:30
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan, terdapat penambahan kuota penerima BLT UMKM.

Penambahan kuota penerima BLT UMKM ini dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Baca Juga: Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest