GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Sosial memperpanjang penyaluran BST.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan pada masyarakat yang terdampak.
Penerima BST akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 Ribu.
Dilansir dari KompasTV, BST yang terakhir disalurkan pada April lalu, akan dilanjutkan pada bukan Mei dan Juni.
Padahal sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan BST tidak akan dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, besaran BST untuk Mei dan Juni sama seperti sebelumnya.
"Rencananya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha, Selasa (18/05/2021).
Namun, ada sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.
Kemensos juga sudah mencoret 21 juta data ganda penerima bansos.
Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.
Dilansir dari Kontan.co.id, Data penerima bansos dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui laman ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
bltBaca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?
Berikut cara cek penerima bansos:
- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id - Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Ketikkan nama sesuai KTP
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode,
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru,
- Lalu, klik tombol cari.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya
Tanda jika menjadi menerima bansos, dilansir Kompas.com, bagi kamu yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di manakamu tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran. Berikut gambaran informasi tersebut:
Sebaliknya, jika kamu bukan sebagai penerima BST, informasi seperti tertampil di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
(*)