Follow Us

Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Nabila N C - Senin, 17 Mei 2021 | 10:15
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Kementerian Desa mengalokasikan anggaran dalam APBN yang diperuntukkan untuk desa yang salah satunya diberikan dalam bentuk BLT Dana Desa.

Pemberian BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi BLT Dana Desa ini diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 Ribu.

Pemerintah melalui Kementerian Desa menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana desa.

Dilansir dari Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, BLT Dana Desa yang telah tersalur hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 2,27 triliun atau 12 persen.

Baca Juga: Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Jumlah tersebut dicairkan ke 49.095 desa.

“Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM (keluarga penerima manfaat),” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Abdul mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa jelang Lebaran 1442 Hijriah.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Bantuan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri dan meningkatkan daya beli warga di tengah pandemi virus corona.

Selain BLT, lanjut Abdul, pihaknya berupaya mengoptimalkan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dilansir dari Tribunnews.com, tidak semua bisa mendapatkan bantuan Rp 300 Ribu ini.

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

Syarat Penerima BLT Dana Desa:

Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Jangan Panik! Jelang Lebaran Kementerian Desa Percepat Penyaluran Bantuan, BLT Dana Desa Capai Rp 2,27 Triliun

Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.

Cara Cek di sid.kemendesa.go.id:

- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id

- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa.

Baca Juga: Ada 6 Bantuan yang Dipastikan Cair Bulan Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Untuk BLT Rp 300 Ribu dan PKH

- Lalu pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Setelah itu ketik nama desa

- Nantinya akan muncul deskripsi desa

- Lalu pilih BLT DD pada menu

Baca Juga: Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini

- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest