Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 17 Mei 2021 | 10:15
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Kementerian Desa mengalokasikan anggaran dalam APBN yang diperuntukkan untuk desa yang salah satunya diberikan dalam bentuk BLT Dana Desa.

Pemberian BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi BLT Dana Desa ini diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 Ribu.

Pemerintah melalui Kementerian Desa menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana desa.

Dilansir dari Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, BLT Dana Desa yang telah tersalur hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 2,27 triliun atau 12 persen.

Baca Juga: Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Jumlah tersebut dicairkan ke 49.095 desa.

“Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM (keluarga penerima manfaat),” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Abdul mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa jelang Lebaran 1442 Hijriah.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x