Follow Us

Sering Jadi Pertanyaan Penerima Bantuan Subsidi Gaji, Catat ini Waktu BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan

Dwi Purworahayu - Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:30
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Paling dinanti-nanti para pekerja, berikut kabar terbaru terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan alias subsidi gaji ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Namun, tak semua pekerja dengan kriteria tersebut menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Begini Cara Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker

Melansir TRIBUN-TIMUR.COM, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dicairkan untuk penerima bantuan yang belum mendapatkan BLT di termin sebelumnya.

Pencairan bantuan yang juga disebut bantuan subsidi upah ini bersifat terbatas.

Artinya tidak semua yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 1 dan 2 yang lalu, akan menerima di 2021.

Baca Juga: Paling Ditunggu-tunggu oleh Kaum Pekerja, Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta Cair? Berikut Penjelasannya

Mengutip dari Banjarmasin Post, setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.

Seperti diketahui, pemerintah masih memiliki utang sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Di 2021 dipastikan sisa utang itu akan ditunaikan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Agar Bisa Terima BLT 2021 Sebesar Rp1,2 Juta Lewat BRI sampai Tak Perlu Pakai KTP

Source : TribunTimur.com, Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular