GridHype.ID - Tak hanya PKH dana BPNT, Banpres BPUM alias BLT UMKM juga akan cair sebelum Lebaran 2021.
Diketahui, pelaku UMKM yang terdaftar akan menerima Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta sebelum Lebaran 2021.
Banpres BPUM yang cair sebelum Lebaran 2021 ini diharapkan dapat membantu bergulirnya dana di masyarakat.
Melansir tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Sementara, untuk bantuan PKH dan BPNT, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers BPKN mengatakan, kedua bansos tersebut disalurkan mulai awal Mei 2021.
Dia mengatakan, sebelum Lebaran 2021, dana bantuan sudah disalurkan kepada masyarakat.
"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Muhadjir.