GridHype.ID - Belum lama ini, Tanah Air dihebohkan dengan kasus takjil sate beracun.
Ya, sate yang sudah ditaburi racun tersebut ternyata salah sasaran.
Berdasarkan penyelidikan polisi, sate beracun itu rencananya akan diberikan pada target sasaran dengan alasan sakit hati karena tak jadi dinikahi.
Namun sayangnya, sasaran sate beracun meleset karena target sasaran menolak menerima paket sate tersebut.
Hingga pada akhirnya sate itu dikonsumsi keluarga si pengantar paket, yaitu tukang ojek hingga anaknya meninggal dunia dan istrinya dirawat di rumah sakit.
Melansir GridHits, rupanya tindakan ini dilakukan oleh Nani Apriani yang bekerja sebagai pegawai salon.
Penggunaan bahan beracun yang ditaburkan pada sate itu dilakukan atas saran temannya berinisial R.
Seiring dengan berkembangnya penyidikan, berbagai fakta baru pun terungkap, salah satunya dugaan pelaku dan target sasaran yang merupakan anggota polisi sudah menikah secara siri.
Melansir Tribunnews.com, konon, hubungan cinta NA (25) dengan Tomy menarik perhatian hingga NAmelakukan pembunuhan berencana.
Berdasarkan kesaksian, ketua RT03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto, NA disebut sebagai warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Sang ketua RT itu bahkan juga mengenali sosok Tomy yang rupanya telah menikah siri dengan NA.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik, sehingga fakta NA merupakan dalang di balik sate beracun membuatnya benar-benar kaget.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
Terkait status pernikahannya ini, Tribun belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Tomy yang disebut sebagai suami siri NA.
NA (25) merupakan seorang warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.
Kini ia menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang.
Alih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Bardiman.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.(*)