Pandemi Belum Usai, Limbah Medis dari Covid-19 yang Menumpuk Jadi Permasalahan Serius Lainnya, Pemerintah Dituntut Untuk Putar Otak

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:30
E-COIL

Limbah Medis karena Covid-19 Capai 7500 Ton, Anggota DPD: Jangan Persulit Izin Pengelolaan Limbah Medis.

GridHype.ID - Indonesia masih diselimuti pandemi virus corona (covid-19).

Sebagai salah satu upayameminimalisirpenyebaran virus Covid-19, pemerintah menggalakkan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak).

Selain itu, pengelolaan limbah medis juga perlu diperhatikan.

Baca Juga: Suntik Vaksin Disebut Bisa Batalkan Puasa, Pemerintah Tangsel Sarankan Vaksinasi Covid-19 Bulan Ramadhan Digelar Saat Malam

Melansir dari tribunnews.com, limbah medis selama masa pandemi covid-19 semakin menjadi persoalan yang serius.

Pasalnya, limbah yang termasuk B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tersebut kini kian menumpuk dibandingkan pada masa awal pandemi.

Tak hanya dari rumah sakit, limbah medis kini juga dapat bersal dari rumah tangga.

Baca Juga: Dijuluki Jadi Komika Kaya Raya Karena Harta Berlimpah, Nyatanya Raditya Dika Harus Tahan Sedih Terpaksa Jauhi Istri dan Anak Plus Batal Jadi Juri Stand Up Comedy: Padahal Sudah Negatif Covid-19

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa selama pandemi sejak Maret 2020 hingga Februari 2021 timbunan limbah medis covid-19 semakin menumpuk.

"Untuk sampah medis yang harus ditangani bersama. Dengan melihat situasi, maka seharusnya aktivitas sehari-hari juga turut menyumbang. Misalnya orang harus pakai masker, sehingga dengan pakai masker dia ganti setiap hari maskernya dan sampah medis masker ini akan semakin banyak," ungkapnya dalam webinar bertema 'Penguatan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di Fasyankes' melalui kanal Youtube Direktorat Kesehatan lingkungan pada Senin (15/2/2021).

Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Sinta Saptarina mengungkapkan data terkait limbah medis Covid-19 sejak Maret 2020 mencapai 7500 ton.

"Jumlah yang masuk ke kami sekitar 7500 ton limbah medis di Indonesia sejak awal pandemi," ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Denpasar, Made Mangku Pastika juga menyadari akanpeningkatan jumlahlimbah medis covid-19, terlebih lagi dengan adanya vaksinasi.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Langkah Terakhir, Penolak Vaksin Covid-19 Bakal Diberi Sanksi

Mengutip dari antaranews.com, Pastika mengharapkan izin untuk pengelolaan limbah medis di daerah setempat.

"Kan ironi ketika ada puskesmas yang sudah memiliki insinerator, tetapi tidak ada izinnya. Padahal yang mengeluarkan izinnya itu di kabupaten, masak nggak bisa?" ujarnya saat melakukan penyerapan aspirasi secara virtual di Denpasar pada Rabu (17/2/2021).

Pastika juga mengatakan bahwa selama ini rumah sakit-rumah sakit di Bali harus mengeluarkan puluhan miliar rupiah pertahun untuk pengangkutan limbah medis ke Pulau Jawa.

Baca Juga: Ibu dan Ketiga Kakaknya Positif Covid-19, Putra Bungsu Ashanty Pingin Temani Sang Bunda: Adek Juga Mau Sakit

"Sebenarnya ini peluang besar bagi Bali, jika Bali bisa membuat pengolahan limbah medis. Kalau ada pengusaha yang mau buat perusahaan ini tentu sangat bagus," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, antaranews.com