Gridhype.id- Nani Apriliai Nujarman alias NA, wanita 25 tahun yang menewaskan putra seorang ojek online bakal dihukum mati.
Pelaku yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat tersebut diduga mengirimkan sate beracun kepada target yang membuatnya sakit hati lantaran menikah dengan orang lain.
Namun naas, niat buruknya tersebut tak sesuai harapan.
Sate maut yang ia taburi dengan KCn atau Kalium sianida justru menewaskan orang yang tak dikenalnya.
Korban adalah Naba Faiz Prasetya, bocah berusia 10 tahun yang merupakan putra dari ojek online bernama Bandiman, pengantar sate milik Nani.
Naba yang berasal dari Sewon, Bantul, tersebut menyantap sate maut yang dibawa ayahnya karena sasaran menolak untuk menerima sate yang diantarnya dengan alasan tak pernah memesannya.
Tersangka berhasil ditangkap pada Senin (3/05/2021) setelah menjalani 4 hari penyelidikan.
Dilansir dari Kompas.com, Dir Reskrimun Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan bahwa motif dari perbuatan ini adalah sakit hati Nani kepada lelaki bernama Tomy.
“Pernah berhubungan dulu sebelum menikah. Target sedang kita dalami.” Kata Burkan di Mapolres dikutip dari Kompas.com (3/05/2021).
Target Nani tersebut disebut-sebut berprofesi sebagai Pegawai Negeri.
Nani menaburkan sianida sebanyak 250 gram yang ia beli secara online.
Racun tersebut dibelinya seharga Rp224.000,00.
Saat ini tersangkay dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com (3/05/2021), Kalium sianida adalah zat yang ketika masuk ke dalam tubuh, ia akan mengganggu pengolahan oksigen.
Ini sebabnya orang yang terpapar dalam mengalami akibat fatal.
Sianida memiliki efek ke seluruh tubuh, terutama mempengaruhi system organ yang paling sensitive terhadap kadar oksigen rendah.
Sistem tersebut antara lain saraf pusat atau otak, jantung, pembuluh darah, dan paru-paru.
(*)