Apabila ada oknum RT/RW atau pihak lainnya yang meminta pungutan, Pemprov DKI meminta agar masyarakat mengadu ke Dinas Sosial DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center 021 426 5115 dan chat whatsapp 0821-1142-0717.
Sementara itu, mengutip tribunjakarta.com, ada 4 hal lain yang perlu diketahui terkait program atau pencairan bansos DKI tahap 4:
1. Dapat bantuan BST tahap 1, kenapa tahap 2, 3, dan 4 tidak cair atau saldo nol?
Pada pencairan BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.
Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari daftar penerima manfaat.
Di antaranya meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap.
2. Masuk kategori usulan baru bulan Februari berdasarkan usulan RT, kapan mendapatkan ATM untuk mengambil dana bantuan?
Undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan telah didistribusikan pada tanggal 29-31 Maret 2021.
Undangan kedua telah dilaksanakan pada 15 April 2021 dan undangan ketiga pada tanggal 22 April 2021.