Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Bantuan Ini Disalurkan Awal Bulan Mei, Klik Laman cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Namamu Masuk Dalam Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 03 Mei 2021 | 08:30
Ilustrasi. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji buat karyawan swasta.
ilustrasi via Tribunnews.com

Ilustrasi. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji buat karyawan swasta.

GridHype.ID - Jelang lebaran, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial.

Terlebih di awal bulan Mei 2021 ada 3 bantuan yang akan dibagikan melalui Kementerian Sosial.

Tiga bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar Dijadwalkan Akan Cair Setiap Tanggal 11-15

Dilansir dari Kontan.co.id, penerima banoss dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Laman tersebut merupakan lama pengecekan penerima bansos dengan data baru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti diberitakan Kompas.com, 25 April 2021.

Baca Juga: Padahal Namanya Sudah Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM tapi Belum Terima SMS Pemberitahuan, Coba Pakai Cara dari Kemenkop Ini

Sejauh ini, berdasarkan hasil New DTKS ada sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ dan sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan Lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Risma mengatakan, kini publik bisa memantau data penerima basos PKH, BPNT, BST melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, Nah berikut untuk langkah-langkah melakukan pengecekkan penerima bansos.

Baca Juga: Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik dengan Besaran Berbeda Tiap Golongan, Begini Cara Mendapatkan Subsidinya

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x