Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar Jelang Lebaran, Pemerintah Siapkan BLT Dana Desa 2021, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 01 Mei 2021 | 21:00
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Berbagai upaya pemerintah lakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial.

Apalagi ketika menjelang hari raya Lebaran seperti ini, pemerintah akan memberikan bantuan sosial.

Baca Juga: Hanya Diberi Waktu 3 Bulan, Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kesulitan Cairkan Bantuan Lantaran Antrean, Coba Pakai Cara Ini Sebagai Alternatif

Tujuan pencairan jelang lebaran ini adalah untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Selama pandemi Covid-19, dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa.

Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa.

Baca Juga: Masuk Bulan Baru, ini Dia 4 Jenis Bantuan yang Balal Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Jadi Salah Satu Penerimanya

Nantinya, penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021.

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa dan cara cek di sid.kemendesa.go.id?

Syarat untuk mendapatkan bantuan dana desa

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x